Gemapos.ID (Jakarta) – Pemerintah akan menambah tiga tempat karantina baru bagi pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Ketiga tempat itu adalah Rumah Susun Penggilingan di Pulogebang, Jakarta Timur, Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jakarta Selatan.
“Saat ini direncanakan terdapat tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pada Rabu (22/12/2021).
Penambahan tempat karantina bagi WNI atau WNA sebagai antisipasi penambahan waktu atau durasi untuk menjalankan karantina, yang semula dijadwalkan selama 10 hari menjadi 14 hari.
Hal itu akibat kemunculan Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di 92 negara termasuk Indonesia.
Selain itu didorong peningkatan kedatangan para pelaku perjalanan dari luar negeri melalui jalur darat, laut, dan udara.
Sebanyak 4.000 pelaku perjalanan dari luar negeri tiba di Indonesia pada Desember 2021. Angka ini naik dibandingkan Oktober 2021 dari 1.000-2.000 pelaku perjalanan dari luar negeri.