Gemapos.ID (Jakarta) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sejak awal mengikuti perkembangan kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hal ini telah diserahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saat ini rekomendasi tersebut telah ada tindak lantut dengan Novel cs menjadi ASN Polri,” kata Komisioner Komnas HAM. Choirul Anam pada Sabtu (11/12/2021).
Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) meminta keadilan perlakuan antara kasus guru honorer bernama Sugianti yang lolos CPNS namun belum ada kejelasan dan 44 eks pegawai KPK yang diterima menjadi ASN Polri.
Padahal, seorang guru honorer telah lolos menjadi pegawai negeri sipil dan telah menang di putusan MA terkait pengangkatannya sebagai PNS.
“Untuk itu kita hari ini menyatakan keberatan kenapa yang bersangkutan bisa menjadi ASN padahal Ibu Sugianti mengabdi sudah puluhan tahun menjadi guru,” ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution.
Pitra juga kuasa hukum Sugianti melaporkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan KemenPAN-RB. Sebab nomor induk kepegawaian (NIK) Sugianti tak kunjung dikeluarkan.
Putusan penetapan Sugianti menjadi ASN sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA) dan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun BKN RI tidak menjalankan putusan tersebut.
“Kami memintaNovel Baswedan dkk dipanggil ke Komnas HAM untuk menjelaskan bagaimana cara menjadi ASN Polri meski tak lolos TWK,” ujarnya.