fbpx
Jumat, 19 Agustus 2022
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • CSR
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • CSR
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Nusantara Jakarta

Kemana Aliran Suap Rp40 juta dari Rachel Vennya?

Rachel Vennya mengaku membayar Ovelina Pratiwi Rp40 juta supaya tak dikarantina.

Editor by Editor
14 Desember 2021
Jakarta
Reading Time:3min read
Masyarakat Diminta Hindari Istana Merdeka

"Pada saat dilakukan penertiban di jam itu, dia menghalangi petugas untuk masuk, mempersulit, karena yang bisa keatas itu kan pakai akses, nah itu dia gak memberikan, dia sembunyikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Minggu (19/12/2021).

7
SHARES
45
VIEWS
ShareShareShare

Gemapos.ID (Jakarta) – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jakarta Raya) sedang menyelidiki siapa orang yang berada di belakang Staf Setjen DPR, Ovelina Pratiwi yang menerima suap dari Rachel Vennya untuk bisa kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara.

“Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji, karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Beritalainnya

Kabar Terbaru 2 Prajurit TNI AU Yang Bantu Rachel Venya Kabur

Pemeriksaan Polresta Bogor Terkait Dugaan Pemerkosaan Driver GoCar

Kabar Terkini Aturan Ganjil Genap di 4 Ruas Tol Jelang Nataru

Namun, Tubagus tidak menjawab secara tegas soal keterangan Ovelina yang mengaku diminta Satgas Penanganan Covid-19 sebesar Rp10 juta kepada Rachel Vennya. Dia hanya menyebutkan pihaknya baru menemukan bukti adanya pelanggaran di UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit.

“Nah yang bantu itu si O atas bantuan itu si O jadi tersangka. Karena ancaman di bawah satu tahun maka tidak ditahan,” ujarnya.

Tubagus mengemukakan alasan pihaknya tidak menerapkan UU Tipikor pada tindakan penyuapan yang dilakukan Rachel Vennya. Karena, Ovelina bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara membuat pihaknya tidak menerapkan UU Tipikor.

Apalagi, hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka Ovelina mengatur seorang diri agar Rachel Vennya tidak perlu menjalani karantina sesuai pulang dari luar negeri. Hal itu pun tidak terkait dengan tugasnya.

“Jadi dia main sendiri. Dia menerima uang itu dan membantu melaksanakan,” ucapnya.

Dalam persidangan pada Jumat (10/12/2021), Rachel Vennya mengaku membayar Ovelina Pratiwi Rp40 juta supaya tak dikarantina. Uang itu diberikan setelah dia tiba di Indonesia sepulang dari Amerika Serikat (AS).

Awalnya, hakim bertanya siapa saja yang membantu Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Dia mengaku hanya meminta bantuan kepada Ovelina.

“Nanti ada yang bantu begitu?” tanya hakim.

“Iya,” singkat Rachel.

Benarkah Rachel Vennya Tak Jelaskan Suap Staf DPR Rp 40 Juta ke Polisi?
“Nanti sampai di Wisma Atlet, kamu ikutin saja nanti orang akan membawa kamu ke Wisma Atlet, begitu?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Rachel.

Hakim lalu bertanya berapa nominal yang dibayarkan Rachel Venya kepada Ovelina untuk prosedur lolos dari karantina. Rachel membayar Rp 40 juta kepada Ovelina.

“Waktu itu Saudara membayar berapa?” tanya hakim.

“Rp 40 juta,” ungkap Rachel. Namun, kata Rachel, uang itu sudah dikembalikan saat ini.

Ovelina pun mengaku menerima uang itu yang disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat (10/12/2021). Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel  tiba di Indonesia.

Rachel Vennya, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun, Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas Penanganan Covid-19 yang memiliki wewenang soal karantina.

“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.

“Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.

Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp40 juta yang diterima dia. Dia mengaku angka Rp 40 juta itu ditentukan Satgas Penanganan Covid-19.

“Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp40 juta?” tanya hakim.

“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.

Ovelina mengaku  sudah membujuk Rachel agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya, angka Rp10 juta per orang itu mahal, tapi Rachel tetap menyanggupi angka itu.

“‘Mbak, ini orang Satgas-nya minta Rp 10 juta’ saya bilang, ‘ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah’. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), ‘Nggak apa-apa’ katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina,” ucap Ovelina.

“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.

“Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” timpal Ovelina.

Ovelina menyebut Satgas Penanganan Covid-19 meminta uang Rp10 juta per orang. Diketahui Rachel kabur karantina bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, Rachel membayar Rp40 juta.

“Per orang Rp 10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp40 juta,” katanya.

Dia mengaku menerima uang itu sebelum Rachel Vennya tiba di Indonesia. Uang itu kemudian dikirim Ovelina ke rekening atas nama Kania.

Sosok Kania ini tidak diketahui, tapi Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.

“Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya ‘Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania’ dikasihlah nama Kania itu, saya transfer,” tutur Ovelina.

Ovelina mengaku tidak tahu sosok Kania ini. Dia juga mengaku belum pernah bertemu.

Uang yang ditransfer ke Satgas Penanganan Covid-19 ke rekening atas nama Kania sebesar Rp30 juta sesuai permintaan per orang Rp 10 juta, sedangkan sisanya Rp 10 juta dia bagi bersama Eko dan Jarkasih.

“Sisanya kita pakai buat di lapangan, saya Rp4 juta, Eko Rp4 juta, Jarkasih Rp2 juta, Rp30 juta buat Satgas,” ucap Ovelina.

Tags: jakarta utaraOvelina PratiwiPademanganpolda metro jayaRachel VennyaRSDC Wisma AtletSatgas Penanaganan Covid-19Setjen DPR
Previous Post

Apa Alasan Bobby Joseph Jual Narkoba Gorilla?

Next Post

Berikut Nasib Polisi Tolak Laporan Perampokan dari Warga

Related Posts

Anies Baswedan Dinilai Lakukan Kebohongan Publik

Respon DPRD DKI atas Pinjaman Bank DKI ke Jaya Ancol

28 Desember 2021
56
Transjakarta Belum Beroperasi Normal

Simak Jam Operasional TransJakarta Saat Tahun Baru 2022

26 Desember 2021
13
Kabar Terbaru Kasus Covid-19 Varian Omricon di Indonesia

8 Kasus Covid-19 Omricon di Indonesia, Naik 3 Kasus

23 Desember 2021
26
Masyarakat Diminta Hindari Istana Merdeka

Bagaimana Perseteruan Polda Metro Jaya versus Security Embassy Club?

19 Desember 2021
74
226 Sekolah di DKI Jakarta Ujicoba PTM Tahap II Mulai Hari Ini

Berikut Kebijakan DKI pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022

17 Desember 2021
45
Masyarakat Diminta Hindari Istana Merdeka

Kabar Terbaru Polisi Tolak Laporan Perampokan Warga

16 Desember 2021
16
Next Post
Bambang Pamungkas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berikut Nasib Polisi Tolak Laporan Perampokan dari Warga

Terkini

Jakarta

Respon DPRD DKI atas Pinjaman Bank DKI ke Jaya Ancol

28 Desember 2021
56
Olah Raga

Strategi Pelatih Shin Tae-Yong Bagi Indonesia Lawan Thailand

28 Desember 2021
27
Bola

Sikap PSSI atas Shin Tae-yong Bawa Indonesia ke Final AFF 2020

28 Desember 2021
10
TNI

Mengapa Jabatan Pangkostrad Masih Dijabat Kasad?

28 Desember 2021
11
Budaya

Berikut Kondisi Anak Pertama Lesti Kejora dan Rizky Billar

27 Desember 2021
15
Gaya Hidup

Adik Kandung Artis Irwansyah Tipu Kakak Kandung dan Kakak Ipar

27 Desember 2021
34
Jawa

Berikut Rencana Skema Koridor Monorel di Kota Depok

27 Desember 2021
47
Ekonomi Makro

Berikut Strategi Pemerintah Hadapi Covid-19 Varian Omicron

27 Desember 2021
10
Kementerian

Kabar Penambahan Kasus Covid-19 Varian Omricon di Indonesia

27 Desember 2021
22
Bola

Apakah Timnas Sepakbola Indonesia Menang Lawan Thailand?

27 Desember 2021
22

TELUSUR

Video News
Trending
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Resto
Refleksi
Properti
Press Release
LAINNYA
Kedai Kayumanis Kedai Kayumanis Kedai Kayumanis
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2021 @gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • CSR
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
  • Editorial

© 2021 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri