Gemapos.ID (Jakarta) – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan aturan ganjil genap di empat ruas jalan tol jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 ditunda. Apa alasan ini tidak disebutkan secara pasti.
Semula aturan ganjil genap di empat ruas jalan tol jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.
Empat ruas jalan tol yang dimaksud seperti Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
“Kebijakan tersebut (ganjil genap) tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Senin (20/12/2021).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, akan dilakukan guna mengurangi mobilitas.
Pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area) dan melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
“Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” tuturnya.