fbpx
Jumat, 19 Agustus 2022
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • CSR
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • CSR
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Politik Presisi

Apa Bukti Baru Rachel Venya Kabur dari Karantina Wisma Atlet?

Bareskrim Polri diharapkan dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkannya sejak 16 Desember 2019

Editor by Editor
21 Desember 2021
Presisi
Reading Time:2min read
Dewas Diminta Selidiki Pelanggaran Ketua KPK

"Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Selasa (21/12/2021). 

3
SHARES
22
VIEWS
ShareShareShare

Gemapos.ID (Jakarta) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan dokumen dan bukti baru tentang dugaan tindak pidana suap atau pungutan liar (pungli) atas tidak karantina Rachel Vennya.

“Saya ke sini (Bareskrim) dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, menyerahkan tambahan bukti,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Selasa (21/12/2021).

Beritalainnya

Komentar Anggota DPR Bagi Wisatawan Minta Karantina Gratis

Kabar Terbaru 2 Prajurit TNI AU Yang Bantu Rachel Venya Kabur

Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Terkait Varian Omicron

Bukti tambahan yang diserahkan merupakan bukti baru yang diperolehnya dari proses persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang. Bukti ini memperkuat dugaan pungli atau suap uang senilai Rp30 juta dari Rachel Vennya kepada Ovelina Pratiwi dan kepada Kania.

“Kania ini jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara,” ucapnya.

Boyamin Saiman mengemukakan bukti berkas persidangan bahwa Rachel Vennya tidak mungkin keluar dari karantina tanpa peran oknum Satgas Penanganan Covid-19.

Kemudian, Rachel Venya mengaku sebagai anak anggota DPR yang berdalih ke Wisma Atlet Pademangan, kemudian mengaku akan karantina di hotel.

“Jadi proses itulah kalau tanpa peran oknum yang apartura negara maka tidak akan lolos,” ujarnya.

Menyoal uang suap Rp30 juta yang masuk ke Kania, ucap Boyamin, dibuat seolah-olah dititipkan. Bukti lainnya yang diperoleh dari dokumen persidangan tersebut,

Rachel Vennya menghilang dari karantina karena mengetahui Intan tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.

“Rachel meminta saran dari Intan, terbukti Intan juga yang menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobilnya. Jadi artinya ini (pratek) sudah punya pengalamanlah melepaskan diri dari karantina,” ujar Boyamin.

Dengan demikian, Bareskrim Polri diharapkan dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkannya sejak 16 Desember lalu, dan menelusuri kejadian tidak karantina sebelum dan juga sesudah kejadian Rachel Vennya.

Untuk menelusuri hal itu, penyidik dapat membuka rekening atas nama Ovelina dan Kania, guna mengetahui kemana saja aliran uangnya.

“Berkas pengadilan itu juga membuktikan pengembalian uang Rp30 juta dilakukan setelah kasus Rachel Vennya ramai, jadi bukan karena keikhlasan atau sukarela mengembalikannya,” ujarnya.

Boyamin memiliki data lengkap orang-orang yang terlibat mulai dari nama lengkap, nomor rekening, termasuk nama dua oknum TNI AU (FSU dan IGW) yang membantu kaburnya Rachel Vennya.

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus Rachel Vennya, dianggap seperti rekomendasi agar kasus tersebut dituntaskan.

Saat ini laporan yang dilayangkan secara daring tersebut sudah diproses administrasi menjadi laporan informasi yang tercatat nomor registrasi di Polri.

Bukti dan dokumen yang dibawanya akan diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, untuk ditindaklanjuti

Tags: bareskrim polriMasyarakat Anti Korupsi IndonesiaRachel Venyasatgas penanganan covid-19
Previous Post

Curhat Razman Arif Nasution Diteror Paket Kepala Kambing

Next Post

Respon KASN atas Pencopotan 6 Pejabat Eselon I Kemenag

Related Posts

Polda Metro Jaya Batasi Layanan SIM

Respon Polda Metro Jaya atas Penistaan Agama Joseph Suryadi

15 Desember 2021
30
Bambang Pamungkas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berikut Nasib Polisi Tolak Laporan Perampokan dari Warga

14 Desember 2021
86
Bambang Pamungkas Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Siapa BJ Yang Ditangkap Polda Metro Jaya?

12 Desember 2021
25
Analisa Pakar Tentang Kebocoran Data Nasabah BRI Life

Siapa Peretas Data Personel Polri?

18 November 2021
39
Polri Amankan TKP Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

Densus 88 Dikabarkan Tangkap Ketum Partai Dakwah?

16 November 2021
24
Alasan Atta Halilintar Laporkan Savas Fresh ke Polri

Berikut Bukti Peledakan Rumah Ortu Veronica Koman

13 November 2021
20
Next Post
Alumni Petugas Haji Diimbau Bantu Korban Banjir

Respon KASN atas Pencopotan 6 Pejabat Eselon I Kemenag

Terkini

Jakarta

Respon DPRD DKI atas Pinjaman Bank DKI ke Jaya Ancol

28 Desember 2021
56
Olah Raga

Strategi Pelatih Shin Tae-Yong Bagi Indonesia Lawan Thailand

28 Desember 2021
27
Bola

Sikap PSSI atas Shin Tae-yong Bawa Indonesia ke Final AFF 2020

28 Desember 2021
10
TNI

Mengapa Jabatan Pangkostrad Masih Dijabat Kasad?

28 Desember 2021
11
Budaya

Berikut Kondisi Anak Pertama Lesti Kejora dan Rizky Billar

27 Desember 2021
15
Gaya Hidup

Adik Kandung Artis Irwansyah Tipu Kakak Kandung dan Kakak Ipar

27 Desember 2021
34
Jawa

Berikut Rencana Skema Koridor Monorel di Kota Depok

27 Desember 2021
47
Ekonomi Makro

Berikut Strategi Pemerintah Hadapi Covid-19 Varian Omicron

27 Desember 2021
10
Kementerian

Kabar Penambahan Kasus Covid-19 Varian Omricon di Indonesia

27 Desember 2021
22
Bola

Apakah Timnas Sepakbola Indonesia Menang Lawan Thailand?

27 Desember 2021
22

TELUSUR

Video News
Trending
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Resto
Refleksi
Properti
Press Release
LAINNYA
Kedai Kayumanis Kedai Kayumanis Kedai Kayumanis
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2021 @gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • CSR
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
  • Editorial

© 2021 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri