Gemapos.ID (Jakarta) – Artis Gisella Anastasia (Gisel) kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus video syur. Dia juga akan menyerahkan sejumlah arah bukti, tapi tidak berbicara banyak.
“Nggak tahu (agendanya), nanti lihat saya ya,” katanya pada Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas, sehingga mereka bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari,” ujar Kasi Intel Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangannya, Selasa (16/2).
Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal dab belum memenuhi syarat materiil berupa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi.
Jadi ini diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.
“Oleh karena itu, maka pada tanggal 15 Pebruari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi,” tuturnya.